Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-04-2014 — Upload : 26-05-2014
Putusan PN SOE Nomor -63/PID.SUS/2014/PN.SOE
Tanggal 30 April 2014 — -ABNER SAYMON YOHANIS KITU Als. ORIS
8429
  • Menyatakan Terdakwa ABNER SAYMON YOHANIS KITU Alias ORIS., telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga.2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;3. Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya Pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan ;5.
    -ABNER SAYMON YOHANIS KITU Als. ORIS
    PUTUSANNomor. 63 /Pid.Sus/2014/PN.Soe.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Soe yang mengadili perkaraperkara pidana padapengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama Lengkap : ABNER SAYMON YOHANIS KITU AliasORIS;Tempat lahir : Soe.U mu r/tanggal lahir : 31 tahun / 29 April 1982.Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : Indonesia.Tempat Tinggal : RT.004 RW.02 Kelurahan KesetnanaKecamatan Mollo Selatan, Kab.TimorTengah Selatan.Agama
    Soe tentang penetapan hari sidang ;Berkas perkara atas nama terdakwa ABNER SAYMON YOHANIS KITUAlias ORIS beserta seluruh lampirannya ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa ;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang padapokoknya menuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan:leMenyatakan terdakwa ABNER SAYMON YOHANIS KITU Alias ORIStelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TindakPidana Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga melanggarPasal
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa ABNER SAYMON YOHANIS KITUAlias ORIS dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dikurangisepenuhnya selama terdakwa berada dalam tahanan sementara denganperintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
    Menetapkan supaya terdakwa ABNER SAYMON YOHANIS KITU AliasORIS dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000, (seriburupiah).Telah mendengar pembelaan Terdakwa yang diucapkan di persidanganyang pada pokoknya Mohon keringanan Hukuman ;Telah mendengar Replik Penuntut Umum serta duplik Terdakwa, yangpokoknya masingmasing tetap pada pendiriannya semula ;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum tanggal28 Maret 2014 No PDM16/P.3.11/Euh.2/03/2014 Terdakwa telah didakwasebagai berikut
    :wa= Bahwa terdakwa ABNER SAYMON YOHANIS KITU Alias ORIS padahari Rabu tanggal 08 januari 2014 sekitar pukul 01.00 wita, atau setidaktidaknya pada suatu wakitu dalam bulan Januari 2014, atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam tahun 2014, bertempat dirumah Kost tempat tinggalkorban yang beralamat di Jalan Johar RI/RW 002/002 Desa KesetnanaKecamatan Kota Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan, atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan4Negeri Soe, telah melakukan