Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2022 — Putus : 21-12-2022 — Upload : 21-12-2022
Putusan PA KETAPANG Nomor 877/Pdt.G/2022/PA.Ktp
Tanggal 21 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
480
  • Rp2.000.000,- (dua Juta rupiah) perbulan hingga kedua anak tersebut dewasa dan dapat hidup mandiri diluar biaya kesehatan dan pendidikan yang akan ditanggung oleh Tergugat;
  • Menetapkan harta tidak bergerak berupa :
    1. (satu) bidang Tanah yang terletak di Jalan Medan Sepakat (Penabing) Rt.012/Rw.002 Desa Sungai Bakau, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang dengan ukuran Panjang 420 M dan Lebar 36 M = Luas 15.120 M2 sesuai Surat Keterangan Nomor : P/118/SBK.PEM
      Ari Dwi Wijaya;
    2. 1 (satu) bidang Tanah yang terletak di Jalan Medan Sepakat (Penabing) Rt.012/Rw.002 Desa Sungai Bakau, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang dengan ukuran Panjang 420 M dan Lebar 36 M = Luas 15.120 M2 sesuai Surat Keterangan Nomor : P/119/SBK.PEM/593.3/VIII/2022 tertanggal 08 Agustus 2022 An.