Ditemukan 1 data
52 — 10
Menetapkan barang bukti berupa: - 2 (dua) buah ban mobil Toyota Avansa Veloz beserta Velgnya merk Toyota Ring 15 seri SC22EDikembalikan kepada saksi Muhammad Zainudinoor, S.Si4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.1.000,- (Seribu Rupiah);
Jekan Raya Kota Palangka Raya atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri PalangkaRaya, telah mengambil sesuatu barang berupa 2 (dua) buah ban mobil Toyota AvansaVeloz Seri Pelang SC22E yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan oranglain yaitu milik saksi Muhammad Zainudinoor, S.Si dengan nilai Rp. 5.000.000, (limajuta rupiah) atau setidaktidaknya milik orang lain selain terdakwa dengan maksud akanmemiliki barang itu dengan melawan hak, perbuatan
Jum,at tanggal 22 Pebruari2013 terdakwa ditangkap oleh petugas kepolisian untuk di Proses.nonn Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP.Menimbang, bahwa Terdakwa menyatakan telah mengerti dan memahami isi darisurat dakwaan tersebut dan terhadap surat dakwaan tersebut Terdakwa tidakmengajukan keberatan (Eksepsi);Menimbang, bahwa dipersidangan Jaksa Penuntut Umum telah mengajukanbarang bukti berupa: 2 (dua) buah ban mobil Toyota Avansa veloz beserta velgnyamerk Toyota Ring 15 seri SC22E
telah pula dinilai cukup kebenarannya, maka dapatlah diperolehadanya fakta fakta hukum yang pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian pada hari Rabu tanggal 20Pebruari 2013 sekitar jam 04.00 WIB bertempat di Salon Zahra JalanRajawali Km. 4 Palangka Raya yang dilakukan oleh terdakwa PIUS TASIKTAE Alias TASIK Bin PETRUS MANEK TAE (Alm);e Bahwa yang diambil oleh terdakwa adalah berupa 2 (dua) buah ban mobilToyota Avansa veloz beserta velgnya merk Toyota Ring 15 seri SC22E
tempat lain, hal ini berati membawa barang dibawah kekuasaannya yang nyata atauyang mengakibatkan barang berada diluar kekuasaan pemiliknya.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan berdasarkanketerangan keterangan saksisaksi dipersidangan kejadian pada hari Rabu tanggal 20Pebruari 2013 sekitar jam 04.00 WIB bertempat di Salon Zahra Jalan Rajawali Km. 4Palangka Raya terdakwa telah mengambil 2 (dua) buah ban mobil Toyota Avansa velozbeserta velgnya merk Toyota Ring 15 seri SC22E