Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : schaefer schlieper schljeper
Register : 27-06-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 01-08-2019
Putusan PTA MATARAM Nomor 37/Pdt.G/2019/PTA.Mtr
Tanggal 31 Juli 2019 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
5425
  • , tanggal 9 April 2019 Masehi bertepatan dengan tanggal 03 Syaban 1440 Hijriyah, dengan memperbaiki amarnya dalam Rekonvensi sehingga seluruhnya berbunyi sebagai berikut:

    DALAM KONVENSI:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi izin kepada Pemohon (Reto Robert Schlaepfer bin Wili Schlaepfer) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Dewi Sugiarti binti Udi Mulyanto) di depan

    sidang Pengadilan Agama Denpasar;

    3. Menetapkan Termohon sebagai pemegang hak asuh terhadap kedua anak Pemohon dan Termohon yang bernama Heidi Revalina Ananda, perempuan, lahir tanggal 16 Pebruari 2007 dan Maja Leena Martha Schlaepfer, perempaun, lahir 10 Januari 2011;

    DALAM REKONVENSI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;

    2. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah dua orang anak Penggugat

    Memberi izin kepada Pemohon (Reto Robert Schlaepfer bin WiliSchlaepfer) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon(PEMBANDING) di depan sidang Pengadilan Agama Denpasar;Him. 3 dari 20 hlm. Put. No.0037/Padt.G/2019/PTA.
    Menyatakan Termohon/Penggugat Rekonvensi sebagai pemegang hakasuh anak HEIDI REVALINA AMANDA (11 tahun) dan MAJA LEENAMARTHA SCHLAEPFER (8 tahun);3. Menetapkan nafkah haddanah untuk:a. HEIDI REVALINA AMANDA (11 tahun)b. MAJA LEENA MARTHA SCHLAEPFER (8 tahun) SebesarRp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) setiap bulannya untukmasingmasing anak sampai anakanak tersebut berusia 21 tahun;4.
    Memberi ijin kepada Pemohon (Reto Robert Schlaepfer Bin WilliSchlaefer) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon(PEMBANDING) didepan sidang Pengadilan Agama Denpasar;3. Menetapkan Termohon sebagai pemegang hak asuh terhadap keduaanak Pemohon dan Termohon yang bernama Heidi Revalina Ananda,perempuan lahir tanggal 26 Pebruari 2007 dan Maja Leena MarthaSchlaepfer, perempuan, lahir 10 Januari 2011Il. DALAM REKONVENSI :1. Mengabulkan Gugatan Pengggugat Rekonvensi untuk sebagian;2.
    Memberi ijin kepada Pemohon (Reto Robert Schlaepfer Bin Wili Schlaepfer)untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Dewi Sugiarti bintiUdi Mulyant) didepan sidang Pengadilan Agama Denpasar;3.
    Memberi izin kepada Pemohon (Reto Robert Schlaepfer bin WiliSchlaepfer) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon(PEMBANDING) di depan sidang Pengadilan Agama Denpasar;Him. 18 dari 20 him. Put. No.0037/Pat.G/2019/PTA. Mtr.3. Menetapkan Termohon sebagai pemegang hak asuh terhadap keduaanak Pemohon dan Termohon yang bernama Heidi Revalina Ananda,perempuan, lahir tanggal 16 Pebruari 2007 dan Maja Leena MarthaSchlaepfer, perempaun, lahir 10 Januari 2011;DALAM REKONVENSI:1.
Register : 04-07-2018 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 22-04-2019
Putusan PA DENPASAR Nomor 286/Pdt.G/2018/PA.Dps.
Tanggal 9 April 2019 — penggugat
4720
  • Memberi izin kepada Pemohon (Reto Robert Schlaepfer Bin Willi Schlaepfer) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Dewi Sugiarti Binti Udi Mulyanto) di depan sidang Pengadilan Agama Denpasar;3. Menetapkan Termohon sebagai pemegang hak asuh terhadap kedua anak Pemohon dan Termohon yang bernama Heidi Revalina Ananda, perempaun lahir tanggal 16 Pebruari 2007 dan Maja Leena Martha Schlaepfer, perempuan, lahir 10 Januari 2011;4.
    Bahwa pada tanggal 10 Januari 2011, pernikahan Pemohon danTermohon dianugerahi putri yang ke 2 (dua) yang diberi nama MAJALEENA MARTHA SCHLAEPFER sesuai dengan Akta kelahiran No. 5171LT031120140040 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas kependudukan danCatatan Sipil Kota Denpasar, tanggal 3 November 2014:16.
    Memberi ijin kepada Pemohon (RETO ROBERT SCHLAEPFER Bin WILLI SCHLAEPFER)untuk mengikrarkan talak satu raji terhadap Termohon (DEW! SUGIARTI Binti UDIMULYANTO) di depan sidang Pengadilan Agama Denpasar;3.
    (sepuluh Januari dua ribu sebelas) SCHLAEPFER sesuai dengan Aktakelahiran No. 5171LT031120140040 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinaskependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar, tanggal 3 November 2014;tanpa mengurangi hak Pemohon sebagai ayah kandungnya untuk bertemu anakanaktersebut;4.
    Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya hidup, kesehatan danpendidikan anak Pemohon dan Termohon yang bernama:1) HEIDI REVALINA ANANDA, jenis kelamin perempuan, lahir pada tanggal 16022007(enam belas Pebruari dua ribu tujuh).2) MAJA LEENA MARTHA SCHLAEPFER, jenis kelamin perempuan, lahir pada tanggal10012011 (sepuluh Januari dua ribu sebelas).Sebesar Rp. 4.000.000, (empat juta rupiah) setiap bulannya untuk masingmasinganak, sampai anakanak tersebut dewasa dan mandiri;5.
    Memberi izin kepada Pemohon (Reto Robert Schlaepfer Bin WilliSchlaepfer) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (DewiHal. 36 dari 32 Hal. Putusan Nomor 286/Padt. G/2018/PA. Dps.Sugiarti Binti Udi Mulyanto) di depan sidang Pengadilan AgamaDenpasar;3. Menetapkan Termohon sebagai pemegang hak asuh terhadap kedua anakPemohon dan Termohon yang bernama Heidi Revalina Ananda,perempaun lahir tanggal 16 Pebruari 2007 dan Maja Leena MarthaSchlaepfer, perempuan, lahir 10 Januari 2011;4.