Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-02-2018 — Putus : 22-02-2018 — Upload : 08-05-2018
Putusan PN WATANSOPENG Nomor 2/Pid.S/2018/PN Wns
Tanggal 22 Februari 2018 — Penuntut Umum:
1.Muhammad Zahroel Ramadhana, SH.
2.Yeni Cahyo Risdiantoro, S.H.
Terdakwa:
SUPARDI Alias SUPA Bin KODA
264
  • kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2(dua) bulan;
  • Menetapkan Barang bukti berupa :
  • - 37 (tiga puluh tujuh) botol besar Bir Merk Anker;

    -26 (dua puluh enam) botol kecil Anggur Kolesom Merk Cap Orang tua;

    - 5 (lima) botol minuman beralkohol merk Wisky;

    - 11 (Sebelas) botol Bir Hitam Merk SCOUTC