Ditemukan 1 data
1.Muhammad Zahroel Ramadhana, SH.
2.Yeni Cahyo Risdiantoro, S.H.
Terdakwa:
SUPARDI Alias SUPA Bin KODA
26 — 4
kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2(dua) bulan;
- Menetapkan Barang bukti berupa :
- 37 (tiga puluh tujuh) botol besar Bir Merk Anker;
-26 (dua puluh enam) botol kecil Anggur Kolesom Merk Cap Orang tua;
- 5 (lima) botol minuman beralkohol merk Wisky;
- 11 (Sebelas) botol Bir Hitam Merk SCOUTC