Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-02-2017 — Putus : 11-04-2017 — Upload : 04-10-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 159/Pid.Sus/2017/Pn.Jkt.Pst
Tanggal 11 April 2017 — MEGA PUSPITA SARI SDARNO
707
  • Menyatakan terdakwa MEGA PUSPITA SARI SDARNO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MEGA PUSPITA SARI SDARNO dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun dan membayar denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah);3.
    MEGA PUSPITA SARI SDARNO
    PUTUSANNomor 159/Pid.Sus/201 7/PN.Jkt.PstDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadiliperkara pidana khusus Narkotika pada tingkat pertama dengan acarapemeriksaan biasa, telah menjatunkan Putusan sebagai berikut dibawah inidalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : MEGA PUSPITA SARI SDARNO;Tempat lahir : Jakarta;Umur/Tgl.lahir :31 tahun / 3 September 1985;Jenis Kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jl.
    / Replik Penuntut Umum secara lisanatas Pledoi / Pembelaan Penasihat Hukum dan Terdakwa pada pokoknyamenyatakan tetap pada tuntutannya;Putusan No.159/Pid.Sus/2017/PN.Jkt.Pst, Halaman 3Setelah mendengar Tanggapan / Duplik Penasihat Hukum Terdakwaatas Tanggapan / Replik Penuntut Umum secara lisan pada pokoknyamenyatakan tetap pada Pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan kedepan persidangan olehJaksa Penuntut Umum dengan Dakwaan sebagai berikut:Primair:Bahwa ia terdakwa Mega Puspita Sari Sdarno
    Ophe denganTerdakwa Mega Puspita Sari Sdarno;Putusan No.159/Pid.Sus/2017/PN.Jkt.Pst, Halaman 12oOBahwa saksi ditangkap pada hari Sabtu tanggal 10 September 2016sekitar pukul 14.00 Wib. di Kamar Kost No.401 Lantai 4 Ruko B 25AKompleks Jembatan Lima Permai Jl. Imam Mahbud Kel. Duri Pulo Kec.Gambir Jakarta Pusat;Bahwa saksi berada di Kamar Kost No.401 sedang ngobrol denganOlvianus Puaradja als.
    Saksi OLVIANUS PUARADJA Alias OPHE:oOBahwa benar saksi ikut ditangkap polisi perkara Narkotika jenis Shabudan Ekstasy yang bersama Galih Surya Pati dengan Terdakwa MegaPuspita Sari Sdarno;Bahwa saksi ditangkap pada hari Sabtu tanggal 10 September 2016sekitar pukul 14.00 Wib. di Kamar Kost No.401 Lantai 4 Ruko B 25AKompleks Jembatan Lima Permai Jl. Imam Mahbud Kel.
    sebagaimana tersebut di atas maka hukuman yangdijatunkan kepada Terdakwa dirasa akan adil baik berdasarkan rasa keadilanmasyarakat maupun rasa keadilan menurut undangundang;Mengingat dan memperhatikan ketentuan Pasal 114 ayat (2) yunto 132(1) Undangundang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Kitab UndangPutusan No.159/Pid.Sus/2017/PN.Jkt.Pst, Halaman 31Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta Peraturan Hukum lainnya yangberhubungan dengan perkara ini;MENGADILI:Menyatakan terdakwa MEGA PUSPITA SARI SDARNO