Ditemukan 5 data
136 — 0
- PT.Morinaga Kino Indonesia PMA yang saat ini PT.Kino Food Indonesia PMDNLawan- Sdr.Betty Costavia Dkk
TARNI PURNOMO, SH
Terdakwa:
BETTY PARWIYATI NINGSIH Binti SOEPARMO BROTO TARUNO
29 — 0
c. 1(satu) buah surat pernyataan sanggup membayar hutang dibuat di Boyolali pada tanggal 07 September 2016 bermeterai 6000 (enam ribu) ditandatangani oleh Sdr.BETTY PARWIYATI NINGSIH
d. 1(satu) lembar rekening koran pengeluaran dari Bank BNI Cab Boyolali, Nomor Rekening 0033796116, atas nama Sdr.DEWI PURNOMOSARI KURNIAWATI ;
e. 1(satu) lembar surat pernyataan dari Koprasi PT.
168 — 38
Tergugat Rekonpensi ditolakatau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima sedangkan gugatanPenggugat Rekonpensi dikabulkan, maka Penggugat Konpensi / TergugatRekonpensi wajib dihukum membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkaraini ;CATATAN :Obyek tanah yang termuat dalam Surat Perikatan Jual Beli a quo selain belumdilunasi pembayarannya Tanah tersebut juga belum diserahkan oleh PT.SBM,akan tetapi tanpa sepengetahuan PT.SBM tanah tersebut telah dipagar dandibangun untuk Garasi Mobil milik Sdr.Betty
PRAWIIRO SOESENO
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BANDUNG
96 — 41
Betty Asmara Surahman Sifat final ; Bahwa benar telah bersifat definitif dan tidakmemerlukan persetujuan baik dari instansi atasanmaupun instansi lain ;Menimbulkan akibat hukum Bahwa benar Surat Keputusan obyek sengketabagi orang atau badan hukumperdata ; telah menimbulkan akibat hukum yaitu Sdr.Betty Asmara Surahman telah dinyatakansebagai pemegang hak atas tanah yang terletak di Hal. 32 dari 50 hal. Put.
108 — 20
BETTY NATALIA WIJAYA, maka beralasan hukum Sdr.BETTY NATALIA WIJAYA yang harus bertanggung jawab atas hutang piutangtersebut, bahwa oleh karena terjadinya Pengakuan Hutang oleh BETTYNATALIA WIJAYA, yang menyebabkan belum terbayarnya oleh BETTYNATALIA WIJAYA, adalah merupakan hubungan hukum antara PenggugatHalaman 52 dari 56 Putusan Perdata Gugatan Nomor 185/Pat.G/2018/PN Bppdengan BETTY NATALIA WIJAYA, dan oleh sebab itu seharusnya BETTYNATALIA WIJAYA, ditarik sebagai pihak dalam perkara ini, baik