Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-05-2010 — Upload : 02-09-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 178/Pid.B/2010/PN.TSM
Tanggal 18 Mei 2010 — YUSMANA, SE.S.Ag Bin ADANG
257
  • YUSMANA, SE.S.Ag Bin ADANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun, 6(enam) bulan.3. Memerintahkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.
    YUSMANA, SE.S.Ag Bin ADANG
    YUSMANA, SE.S.Ag Bin ADANG.Tempat Lahir : Garut.Umur/Tanggal Lahir : 38 tahun/4 Juli 1973.Jenis Kelamin : Laki Jaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Kp. Penyiaran, Rt.02, Rw.01, Ds. Pamulihan,Kec. Cisurupan, Kab. Garut.Agama : Islam.Pekerjaan : Wiraswasta.Terdakwa ditahan berdasarkan perintah/Penetapan penahanan oleh :1. Penyidik sejak tanggal 19 Februari 2010 s/d tanggal 10 Maret 2010.2. Perpanjangan Penuntut Umum tgl. 11 Maret 2010 s/d tgl. 19 April 2010.3.
    YUSMAN SE.S.Ag Bin ADANG telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dalamdakwaan alternative kesatu.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa H. YUSMAN SE.S.Ag Bin ADANG, berupapidana penjara selama 2(dua) tahun 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.3.
    YUSMAN, SE.S.Ag, Bin ADANG pada hari Rabu tanggal 2Desember 2009 sekira jam 21.00 Wib atau setidak tidaknya pada bulan Desember 2009bertempat di Kampung Sambong Pari Kulon Rt.15, Rw. 04, Kel.
    YUSMANA, SE.S.Ag Bin ADANG telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun, 6(enam) bulan.3. Memerintahkan masa penahanan yang telah dialani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.