Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-03-2023 — Putus : 04-09-2023 — Upload : 05-09-2023
Putusan PN SERANG Nomor 36/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Srg
Tanggal 4 September 2023 — Penggugat:
Yudi Wahyudi
Tergugat:
PT. SUMBER ALFARIA TRIJAYA Tbk BRANCH SERANG
8158
  • sebagian;
  • Menyatakan Putus Hubungan Kerja (PHK) antara Penggugat dan Tergugat sejak 26 Agustus 2022 karena Pekerja melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam Peraturan Perusahaan;
  • Menghukum Tergugat membayar kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja kepada Penggugat sejumlah Rp. 8.365.511,- ( delapan juta tiga ratus enam puluh lima ribu lima ratus sebelas rupiah) dengan perincian sebagai berikut :
    • Uang Penggantian hak berupa sisa cuti sebear