Ditemukan 4 data
25 — 2
SEBLENG BIN SUSILO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Penggelapan dan penganiayaan terhadap anak ;2. Menjatuhkan pidana pada diri terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 8 (delapan) bulan ;3. Menetapkan masa selama terdakwa berada dalam tahanan sebelum putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada di dalam tahanan ;5.
SEBLENG BIN SUSILO
SEBLENG BINSUSILOTempat Lahir : KlatenUmur/ Tanggal Lahir : 19 tahun/ 04 April 1994Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dk. Bandung RT.05/02 Ds. Tegalrejo Kec.
SEBLENG BINSUSILO pada hari Minggu pada tanggal 20 Januari 2013 WIB atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan Januari tahun 2013 atau setidaktidaknya masih tahun 2013,bertempat diatas bak truk di Jl. Yogya Solo tepatnya di Ds. Kemudo, Kec. Prambanan,Kab.
SEBLENG BIN SUSILOdan bukan orang lain sesuai dengan identitas yang diuraikan dalam surat dakwaan, dimanaterdakwa telah membenarkan identitasnya seperti yang tersebut di dalam surat dakwaan,dan berdasarkan keterangan saksisaksi bahwa benar identitas terdakwa yang didakwamelakukan perbuatan pidana adalah YULIANTO ALS.
Terbanding/Penggugat : Yakoeb Adrianto
91 — 39
Dan Pengggugatadalah satusatunya anak kandung H Sebleng Bin Naiyam.2.
Bahwa H Sebleng Bin Naiyam Almarhum (Bapak Kandung Penggugatselain menikah dengan ibu penggugat pernah menikah 3 (tiga) kali berturutturut :a. dengan seorang Perempuan nama tidak dikenal, cerai mati denganmemperoleh 1 (Satu) orang anak bernama Syawaludin lakilaki meninggalsaat masih dibawah umur dan tidak memperoleh keturunan, kemudianmenikah lagi dengan :Putusan Nomor 557/PDT/2017/PT.BDG, Halaman 2 dari 22b. seorang perempuan bernama Engkoy Rokayah telah meninggal ceralmati dengan tidak memperoleh
keturunan, kemudian menikah lagidengan :c. seorang perempuan bernama Hj Saniah telah meninggal dunia dengantidak memperoleh keturunan.Bahwa orang tua penggugat semasa hidupnya memiliki sebidang tanahdarat berlokasi di Kampung Pelaukan RT. 002/001 Desa Karangrahayuseluas 3805 M2 (Tiga ribu delapan ratus lima meter persegi) Persil Nomor43 Kohir C Nomor 623 Tercatat Atas Nama Sebleng Bin Naiyam.Bahwa tanah milik orang tua penggugat seluas 3805 M2 (Tiga ribu delapanratus lima meter persegi) telah dimutasi
Menyatakan tanah tersebut dalam butir 3 (tiga) gugatan ini adalah hartawarisan dari H Sebleng Bin Naiyam (Milik H Sebleng Bin Naiyam). Menyatakan Tergugat telah Ingkar kewajiban.5. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan / membayar uang ganti rugi8.dalam butir 9 (Sembilan) gugatan ini uang sejumlah Rp. 2.222.500.000,(dua milyar dua ratus dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah)..
yang saat inidipakai dan didirikan gedung sekolah Dasar Negeri No. 01 Karang RahayuDesa Karang Rahayu Kecamatan Karang Bahagia kabupaten Bekasi adalahharta warisan dari Alm H Sebleng bin Natyam. Menghukum Tergugat untuk memberikan ganti kerugian atas penggunaandan didirikan gedung SDN No. O1 karang rahayu tersebut sebesar Rp.1.270.000.000, (Satu milyar dua ratus tujuh puluh juta rupiah).
72 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sebleng BinNaiyam. Menyatakan tanah tersebut dalam butir 3 (tiga) gugatan iniadalah harta warisan dari H Sebleng Bin Naiyam (Milik HSebleng Bin Naiyam);4. Menyatakan Tergugat telah Ingkar kewajiban;5.
Sebleng bin Naiyam; Menghukum Tergugat untuk memberikan ganti kerugian ataspenggunaan dan didirikan gedung SDN Nomor 01 KarangRahayu tersebut sebesar Ro1.270.000.000,00 (satu milyar duaratus tujuh puluh juta rupiah); Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 2.011.000,00 (dua juta sebelas ribu rupiah); Menolak gugatan untuk dan selebihnya;Kemudian putusan tersebut dikuatkan oleh Pengadilan TinggiBandung dengan putusan Nomor 557/PDT/2017/PT.BDG. tanggal 29Januari 2018;Menimbang, bahwa
249 — 49
Dalam Pokok Perkara- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian- Menyatakan Penggugat adalah ahli waris dari Alm H Sebleng bin Naiyam- Menyatakan tanah / objek sengketa yang luasnya 1270 M yang saat ini dipakai dan didirikan gedung sekolah Dasar Negeri No. 01 Karang Rahayu Desa Karang Rahayu Kecamatan Karang Bahagia kabupaten Bekasi adalah harta warisan dari Alm H Sebleng bin Naiyam.- Menghukum Tergugat untuk memberikan ganti kerugian atas penggunaan dan didirikan gedung SDN