Ditemukan 1 data
8 — 1
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Karna Bin Sebrog) dengan Pemohon II (Marsonah Binti Akmad) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Februari 1994 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang;
3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk mendaftarkan penetapan Isbat Nikah ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kragilan, Kabupaten