Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-06-2010 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1343 K/Pdt/2009
Tanggal 9 Juni 2010 — Maria Rohani Estriyaningsih, DK ; Sri Soemardjo, DKK
2912 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sri Soemohardjo (Penggugat );Sri Jayatri (Penggugat Il);Agnes Indraswati (Penggugat Ill);Hermanto Budi Santoso (Penggugat IV);Sri Rudyatmini (Penggugat V);Heni Pujiyatmini (Penggugat VI);ae @ hbUmi Prihatini (Penggugat VII); Tjipto Sedijanto alias Sutimin, telah meninggal dunia pada tanggal 2 Juni2007 dan meninggalkan ahli waris anak maupun cucu yaitu :Hal. 2 dari 18 hal. Put.
    alias Sutimin menyetujui untuk mengurus pemecahan sertifikattersebut akan tetapi hingga orang tua Penggugat (Broto Hadi Sutjipto aliasSutiman) meninggal dunia pada tanggal 8 September 1993. tetapi belumdipecah dan Tjipto Sedijanto alias Sutimin hanya janjijanji kepada ParaPenggugat;Hal. 4 dari 18 hal.
    No. 1343 K/Pdt/2009Bahwa setelah diadakan pembagian tersebut tanah sengketa secarakeseluruhan dikuasai oleh almarhum Tjipto Sedijanto alias Sutimin dan tanpasepengetahuan Para Penggugat, tanah sengketa tersebut telah disertifikatkanmenjadi Sertifikat HM.No.860P.254.b/Il atas nama Tjipto Sedijanto alias Sutimin;Bahwa, tanopa sepengetahuan dari para Penggugat, tanah sengketatersebut oleh Tjipto Sedijanto alias Sutimin telah diwariskan kepada keduacucunya yaitu : Maria Rohani Estriyaningsih (Tergugat
    No. 1607pada tahun 2003 atas nama Tergugat dan Tergugat Il;Bahwa, perbuatan Tjipto Sedijanto alias Sutimin mewariskan seluruhtanah sengketa yang merupakan harta peninggalan Pak dan Bu Irokarso aliasHirokarso alias Moah Dagang tersebut adalah jelas telah melanggar hukum dansangat merugikan Penggugat , Il, Ill, NM, V, VI, dan VIl sebagai ahli warisPengganti dari almarhum Broto Hadi Sutjipto alias Sutiman, oleh karena itupengoperan/ peralihan hak atas tanah sengketa kepada Para Tergugat adalahtidak
    No. 1343 K/Pdt/2009 Sebelah timur : batas tanah waris Tjipto Sedijanto alias Sutimin; Sebelah barat : Heny Pujiyatmini/ Penggugat VI;9.