Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-09-2015 — Upload : 20-10-2015
Putusan PN BANGKO Nomor 120/Pid.Sus/2015/PN Bko
Tanggal 23 September 2015 — KIKI SEFIARDO Als KIKI bin ABUSRIJATAM
486
  • Menyatakan terdakwa KIKI SEFIARDO Als KIKI BIN ABURISJATAM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi Diri Sendiri .2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kiki Sefiardo Als Kiki Bin Aburisjatam oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4.
    KIKI SEFIARDO Als KIKI bin ABUSRIJATAM
    P U T U S ANNomor : 120/Pid.Sus/2015/PN BkoDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bangko yang mengadili perkara pidana dalamtingkat pertama dengan acara pemeriksaan secara biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama Lengkap : KIKI SEFIARDO Als KIKI binABUSRIJATAM ;Tempat Lahir : Tapan ;Umur/Tanggal Lahir : 28 Tahun / 05 September 1986 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan/Kewarganegaraan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Perumahan
    Menyatakan Terdakwa KIKI SEFIARDO Als KIKI Bin ABUSRIJATAMterbukti bersalah telah melakukan Tindak Pidana MelakukanPenyalahgunaan Narkotika Golongan bagi diri sendiri sebagaimanadakwaan kedua melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UURI No 35 Tahun2009 Tentang Narkotika.2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa KIKI SEFIARDO AlsKIKI Bin ABUSRIJATAM dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahundengan dikurangkan sepenuhnya selama terdakwa ditahan, denganperintah agar terdakwa tetap ditahan.3.
    (Tiga ribu rupiah).Atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut, Terdakwa mengajukanpembelaan secara lisan yang pada pokoknya mohon keringanan hukumandengan alasan Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulanginya lagi.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan oleh Penuntut Umum kepersidangan dengan dakwaan sebagai berikut :Dakwaan :KesatuPrimair :Bahwa terdakwa Kiki Sefiardo Als Kiki Bin Abusrijatam bersama Basridan lpur (masing masing melarikan diri/DPO) pada hari Kamis tanggal 23April
    dengan Basri ketikaterdakwa hendak menghubungi Basri, terdakwa yang tanpa hak ataumelawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima,menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan, NarkotikaGolongan tersebut ditangkap oleh petugas dari Kepolisian Resort Meranginguna penyidikan lebih lanjut.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 114 ayat (1) Undang undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika.Subsidair:Bahwa terdakwa Kiki Sefiardo
    Menyatakan terdakwa KIKI SEFIARDO Als KIKI BIN ABURISJATAMtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Tanpa Hak Menyalahgunakan Narkotika Golongan bagi DiriSendiri .2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kiki Sefiardo Als Kiki BinAburisjatam oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu)tahun dan 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4.