Ditemukan 1 data
44 — 18
Menyatakan Pemohon selaku ibu kandung dari anak Pemohon yang masih dibawah umur / belum dewasa bernama RIKO ARNA APRIDIAN dan sebagai Pengampu (Curator) dari anak Pemohon yang dalam keadaan cacat fisik bernama TINA SEFRINTA; -----------------------------------------------------------------------------------------------3.
Memberikan izin kepada Pemohon (DARMIATI) selaku ibu dari anak Pemohon yang masih dibawah umur / belum dewasa bernama RIKO ARNA APRIDIAN dan anak Pemohon yang dalam keadaan cacat fisik bernama TINA SEFRINTA tersebut untuk mewakili anak-anak Pemohon tersebut melakukan perbuatan hukum menanda tangani Akte Jual Beli didepan PPAT serta menjual kepada pihak lain harta warisan Almarhum ayahnya (Almarhum SUSIARNO) ) berupa sebidang tanah kosong, seluas 189 M2 terletak di Kelurahan Klandasan Ilir atas
TINA SEFRINTA, 4. RIO ARNA OKTAVA dan 5. RIKO ARNA APRIDIAN, sebagaimana Sertifikat Hak milik No. 2518 / Kel Klandasan Ilir Jo. Surat Ukur Nomor : 00036/Klandasan Ilir/2011 tanggal 25 Juli 2011; ----------------------------------------------------------------------------------4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini yang ditetapkan sebesar Rp. 171.000,- (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah); --------------
TINA SEFRINTA, 4. RIO ARNA OKTAVA dan 5. RIKO ARNAAPRIDIAN, sebagaimana Sertifikat Hak milik No. 2518 / Kel Klandasan Ilir Jo.
TINA SEFRINTA, 4. RIO ARNA OKTAVA dan 5.
TINA SEFRINTA,jenis kelamin perempuan, lahir di Balikpapan pada tanggal 12 September 1988, 3.
TINA SEFRINTA, 3. RIO ARNA OKTAVA, 4.
TINA SEFRINTA, 3.