Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-01-2023 — Putus : 28-03-2023 — Upload : 03-04-2023
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 12/Pid.B/2023/PN Idm
Tanggal 28 Maret 2023 — Penuntut Umum:
JIHANTO NUR RACHMAN, SH
Terdakwa:
JOHANTO Alias JOHAN Bin AMUN
5424
  • Penganiayaan, sebagaimana Dakwaan tunggal;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) bulan;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;

    5. Menetapkan barang bukti berupa:

    • 1 (satu) buah kalung suku dayak bumi segandu