Ditemukan 1 data
JIHANTO NUR RACHMAN, SH
Terdakwa:
JOHANTO Alias JOHAN Bin AMUN
54 — 24
Penganiayaan, sebagaimana Dakwaan tunggal;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
5. Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah kalung suku dayak bumi segandu