Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-04-2014 — Putus : 21-07-2014 — Upload : 08-10-2014
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 200/Pid.B/2014/PN.Kag
Tanggal 21 Juli 2014 — - SAPAAT ALIAS PANGGUT BIN SEGEMPAR
4511
  • Menyatakan Terdakwa SAPAAT Alias PANGGUT Bin SEGEMPAR, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Pembunuhan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 9 (sembilan) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    - SAPAAT ALIAS PANGGUT BIN SEGEMPAR
    Bin SEGEMPAR, DKKbersamasama dengan TO Bin HERMAN dan AYAT Bin SEGEMPAR (DPO) tersebutmengakibatkan korban PARDIUS Bin KODEN meninggal dunia, hal tersebut sesuai denganhasil Visum Et Repertum No. 440/348/KesTU/PKMC/XI//2013 tanggal 18 Desember 2013yang dikeluarkan oleh Puskesmas Cengal yang ditandatangani oleh dr.
    Bin SEGEMPAR, DKKbersamasama dengan TO Bin HERMAN dan AYAT Bin SEGEMPAR (DPO) tersebutmengakibatkan korban PARDIUS Bin KODEN meninggal dunia, hal tersebut sesuai denganhasil Visum Et Repertum No. 440/348/KesTU/PKMC/XII/2013 tanggal 18 Desember 2013yang dikeluarkan oleh Puskesmas Cengal yang ditandatangani oleh dr.
    kenapa korban Pardius BinKoden bisa meninggal, dan saksi Jumiati Alias Uti Binti Segempar menjawab kalau kakakipar saksi atau korban meninggal karena dibunuh, namun saksi Jumiati Alias Uti BintiSegempar tidak mengatakan siapa pelakunya, dan beberapa saat kemudian saksi JumiatiAlias Uti Binti Segempar baru menceritakan kepada saksi, kalau korban meninggal karenadibunuh oleh Terdakwa, To Bin Herman dan Ayat Bin Segempar;e Bahwa sepengetahuan saksi, To Bin Herman dan Ayat Bin Segempar sudah pergi/lari
    Uti Binti Segempar untuk pulang bersamadengan anaknya tersebut, lalu saksi Jumiati Als.
    Uti Binti Segempar pun pulang bersamadengan anaknya dan meninggalkan korban Pardius Bin Koden di ladang;Halaman 27 dari 46 Putusan Nomor 200/Pid.B/2014/PN KagBahwa tidak lama kemudian setelah saksi Jumiati Als Uti Binti Segempar berjalan pulangdengan jarak sekitar 20 (dua puluh) meter saksi Jumiati Als Uti Binti Segempar adamendengar teriakan korban Pardius Bin Koden dengan mengatakan kepada saksi JumiatiAls Uti Binti Segempar LARILAH OT, dan mendengar hal tersebut saksi Jumiati AliasUti Binti Segempar
Register : 10-08-2020 — Putus : 26-10-2020 — Upload : 24-11-2020
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 508/Pid.B/2020/PN Kag
Tanggal 26 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
Abdullah Tauhid, SH.
Terdakwa:
Jimmi bin Zainal
10413
  • Umi Kalsum Binti Segempar, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi adalah istri dari Saksi Saprika Alias Kocan Bin Murhani; Bahwa Saksi Saprika Alias Kocan Bin Murhani pada tahun 2018membeli satu bidang hutan kayu dari Sdr.