Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-05-2024 — Putus : 03-06-2024 — Upload : 03-06-2024
Putusan PA PURBALINGGA Nomor 180/Pdt.P/2024/PA.Pbg
Tanggal 3 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
76
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Eka Dian Safitri binti Sukhem untuk menikah dengan laki-laki yang bernama Fahmi Sehantoro bin Hadi Subroto;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp235.000,00 ( dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah) ;