Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-05-2018 — Putus : 14-05-2018 — Upload : 25-05-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 562/Pid.C/2018/PN Ptk
Tanggal 14 Mei 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SIGIT SETIWAN, SH
Terdakwa:
LISA SEHARINI
132
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa LISA SEHARINI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Ketertiban Umum sebagaimana dalam dakwaan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp1000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan Kurungan selama 6 (enam
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    SIGIT SETIWAN, SH
    Terdakwa:
    LISA SEHARINI