Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2012 — Putus : 24-10-2012 — Upload : 28-02-2014
Putusan PN TARUTUNG Nomor 134/Pid.B/2012/PN-Trt
Tanggal 24 Oktober 2012 — SEIRTUA SITUMEANG
7316
  • SEIRTUA SITUMEANG
    Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha EsaPengadilan Negeri Tarutung yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah mengambil putusan sebagai tersebut dibawahini, dalam perkara Terdakwa :Nama : SEIRTUA SITUMEANG.Tempat Lahir : Sidikalang.Umur/Tanggal Lahir =: 19 Tahun/ 03 Juli 1993.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kewarganegaraan : Indonesia.Tempat tinggal : Sosor Pasar Desa Sihastonga Kecamatan Parlilitan KabupatenHumbang Hasundutan.Agama
    PDM35/Ep.1/DSGL/06/2012 yang dibuat danditandatangani oleh Erthy P.E Simbolon, SH Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri DolokSanggul;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa dimuka persidangan;Setelah memperhatikan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Setelah mendengar tuntutan pidana (Requisatoir) Jaksa Penuntut Umum yang pada pokoknyaberpendapat agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tarutung yang memeriksa dan mengadiliperkara ini memutuskan:1 Menyatakan Terdakwa Seirtua
    Situmeang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana membujuk anak untuk melakukan persetubuhan sebagaimanadiatur dan diancam pasal 81 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak;2 Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Seirtua Situmeang dengan pidana penjara selama 8(delapan) tahun dikurangi dengan masa penahanan seluruhnya dengan perintah agarTerdakwa tetap ditahan dan denda Rp.60.000.000.
    (enam puluh juta rupiah) subsidair 3(tiga) bulan kurungan;3 Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) pasang baju kaos oblong warna merah;e 1 (satu) pasang baju dalam warna kuning tanpa lengan;e 1 (satu) potong BH atau Bra warna biru langit;e 1 (satu) pasang celana pendek warna coklat;e 1 (satu) potong celana dalam motif bungabunga warna pinggiran birulangit;e 1 (satu) potong selimut warna merah jambu; dikembalikan kepadapemiliknya yaitu agus Irene nahampun;4 Menetapkan agar Terdakwa Seirtua Situmeang
    Humbang Hasundutan dan menginap di gudangsekolah SD Senter Parlilitan bersama dengan Terdakwa SEIRTUA SITUMEANG;V.