Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-11-2013 — Upload : 10-12-2013
Putusan PN LAMONGAN Nomor 274 / Pid. B / 2013 / PN.Lmg
Tanggal 11 Nopember 2013 — YASSFAUN BIN KARTONO
423
  • menggunakanalat apa, setahu saksi laci tempat menyimpan uang yang hilang ada bekascongkelan dengan menggunakan benda keras;Bahwa saksi tahu yang mencuri di KPRI Sekarmadu adalah terdakwa karenadiberitahu oleh saudara Suwono (Penjaga Malam) di KPRI Sekarmadu, bahwamalam hari saudara Suwono melihat terdakwa mondarmandir di sekitarMaduran;Bahwa yang diambil oleh terdakwa hanya uang saja;Bahwa saksi sebelum kejadian meninggalkan ruangan telah mengunci lacidengan benar;Bahwa saksi tahu pertama kali kalau KPRI sekarmadi
    MalikZuhri Bin Lasijo selaku Kepala KPRI Sekarmadi;e Bahwa disamping saksi melaporkan kejadian tersebut kepada saksi H. MalikZuhri Bin Lasijo selaku Kepala KPRI, saksi juga memberitahu teman saksi yangbernama Yuyun dan saudara Suwono selaku penjaga malam di KPRISekarmadu;Bahwa kerugian Koperasi Sekarmadu akibat perbuatan terdakwa sebesar Rp.470.000, (Empat Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah);Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak keberatandan membenarkannya;1.
Register : 23-03-2022 — Putus : 29-03-2022 — Upload : 29-03-2022
Putusan PA MARTAPURA Nomor 288/Pdt.G/2022/PA.Mtp
Tanggal 29 Maret 2022 — Penggugat melawan Tergugat
193
  • Memberi izin kepada Pemohon ( Sekarmadi bin Suyono ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Murtini binti Wakip ) di depan sidang Pengadilan Agama Martapura;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp345000,00 ( tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);

Putus : 08-06-2016 — Upload : 06-09-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor Nomor 06 / Pid.Sus - TPK/ 2016 / PN.Bjm.
Tanggal 8 Juni 2016 — ERIK ISMUNANDAR,ST Bin EDDIN SYAMSUDDIN
6916
  • SEKARMADI, tertanggal 10 September 2014.Dikembalikan kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemerintah Kota Banjarbaru.- 1 (satu) buah handphone merek BlackBerry Q5 nomor imei : 3569696905047006716ah.Dikembalikan kepada saksi Ronny Setiawan, ST.9. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000,- (Lima ribu rupiah) ;
    SEKARMADI,tertanggal 10 September 2014.Dikembalikan kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemerintah KotaBanjarbaru.
    SEKARMADI,tertanggal 10 September 2014.Uang Tunai sebesar Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah) yang dititipkan di PT.
Putus : 08-06-2016 — Upload : 04-08-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 06 / Pid.Sus - TPK/ 2016 / PN.Bjm
Tanggal 8 Juni 2016 —
426
  • SEKARMADI, tertanggal 10 September 2014.Dikembalikan kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemerintah Kota Banjarbaru.- 1 (satu) buah handphone merek BlackBerry Q5 nomor imei : 3569696905047006716ah.Dikembalikan kepada saksi Ronny Setiawan, ST.9. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000,- (Lima ribu rupiah) ;
    SEKARMADI,tertanggal 10 September 2014.Dikembalikan kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemerintah KotaBanjarbaru.
    SEKARMADI,tertanggal 10 September 2014.Uang Tunai sebesar Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah) yang dititipkan di PT.
Putus : 08-06-2016 — Upload : 04-08-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 05 / Pid.Sus - TPK/ 2016 / PN.Bjm.
Tanggal 8 Juni 2016 —
367
  • SEKARMADI, tertanggal 10 September 2014.Dikembalikan kepada Penuntut Umum dalam perkara Erik Munandar, ST Bin Eddin Syamsudin.- 1 (satu) buah handphone merek BlackBerry Q5 nomor imei : 3569696905047006716ah.Dikembalikan kepada saksi Ronny Setiawan, ST.9. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000,- (Lima ribu rupiah) ;
Putus : 08-06-2016 — Upload : 06-09-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor Nomor 05 / Pid.Sus - TPK/ 2016 / PN.Bjm.
Tanggal 8 Juni 2016 — MUHAMMAD SUHAIMI BIN TUKACIL
5918
  • SEKARMADI, tertanggal 10 September 2014.Dikembalikan kepada Penuntut Umum dalam perkara Erik Munandar, ST Bin Eddin Syamsudin.- 1 (satu) buah handphone merek BlackBerry Q5 nomor imei : 3569696905047006716ah.Dikembalikan kepada saksi Ronny Setiawan, ST.9. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000,- (Lima ribu rupiah) ;