Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-08-2018 — Putus : 19-09-2018 — Upload : 14-05-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 494/Pid.B/2018/PN Mtr
Tanggal 19 September 2018 —
Terdakwa:
EDI SEKEREDI SEKEREDI SAPUTRA
148
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa EDI SEKEREDI SEKEREDI SAPUTRA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa EDI SEKEREDI SEKEREDI SAPUTRA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan

    Terdakwa:
    EDI SEKEREDI SEKEREDI SAPUTRA
    Bahwa pada saat itu Terdakwa Edi Sekeredi Sekeredi Saputra bersama denganArifudin sedang melintas di tempat proyek Gili Mas dan ketika melihat sepedamotor tersebutTerdakwa Edi Sekeredi Sekeredi Saputra bilang kepada Arifudinbahwa ia tertarik untuk mengambilnya kemudian Terdakwa Edi Sekeredi SekerediSaputra bersama dengan Arifudin mengawasi disekitar sepeda motor tersebutdiparkir dan setelah situasi aman, Terdakwa Edi Sekeredi Sekeredi Saputramenyerahkan kunci palsu kepada Arifudin untuk mengambil
    sepeda motor tersebutdan Terdakwa Edi Sekeredi Sekeredi Saputra mengawasi situasi disekitar tempattersebut;.
    mengawasi disekitar sepeda motor tersebut diparkir dansetelah situasi aman, Terdakwa Edi Sekeredi Sekeredi Saputra menyerahkan kuncipalsu kepada Arifudin untuk mengambil sepeda motor tersebut dan Terdakwa EdiSekeredi Sekeredi Saputra mengawasi situasi disekitar tempat tersebut, kemudianArifudinmendekati sepeda motor tersebut dan memasukkan kunci palsu yang dikasiholeh Terdakwa Edi Sekeredi Sekeredi Saputrakemudian mendorong sepeda motor yangdiambil bersama Terdakwa Edi Sekeredi Sekeredi Saputratersebut
Register : 05-09-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 15-05-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 21/Pid.Sus-Anak/2018/PN Mtr
Tanggal 20 September 2018 — Terdakwa
4916
  • Bahwa kemudian Anak Arifudin bersamasama dengan saksi EDISEKEREDI SEKEREDI SAPUTRA mendorong sepeda motornya. Bahwa ketika itu saksi EDI SEKEREDI SEKEREDI SAPUTRA melihat 1(Satu) unit sepeda motor merk YAMAHA YUPITER MX warna Putih Biru NoPol DR 5702 DV terparkir dipinggir jalan. Bahwa kemudian saksi EDI SEKEREDI SEKEREDI SAPUTRAmenyuruh Anak Arifudin untuk mengambil sepeda motor tersebut.
    Bahwa, tibatiba anak Arifudin mendengar seseorang berteriak "malingmaling" kemudian saksi EDI SEKEREDI SEKEREDI SAPUTRAmelepaskan sepeda motor tersebut dan berlari menuju sepeda motorJupiter Z milik anak Arifudin. Bahwa saksi ED! SEKEREDI SEKEREDI SAPUTRA bersama denganAnak Arifudin berhasil diamankan oleh warga dikarenakan sepeda motormilik Anak ARIFUDIN tidak bisa hidup.
    Bahwa kemudian Anak ARIFUDIN bersamasama dengan saksi EDISEKEREDI SEKEREDI SAPUTRA mendorong sepeda motornya. Bahwa ketika itu saksi EDI! SEKEREDI SEKEREDI SAPUTRA melihat 1(Satu) unit sepeda motor merk YAMAHA YUPITER MX warna Putih Biru NoPol DR 5702 DV terparkir dipinggir jalan.
    Bahwa kemudian saksi EDI SEKEREDI SEKEREDI SAPUTRAmenyuruh anak ARIFUDIN untuk mengambil sepeda motor tersebut.Halaman 6 dari 12 Putusan Nomor 21/Pid.SusAnak/2018/PN Mtr Bahwa Anak Arifudin langsung membuka rumahan kunci sepeda motorYAMAHA YUPITER MX warna Putih Biru menggunakan kunci kontaksepeda motor miliknya, sedangkan saksi EDI SEKEREDI SEKEREDISAPUTRA bertugas mengawasi Situasi sekitar.
    Bahwa setelah sepeda motor tersebut hidup kemudian saksi EDISEKEREDI SEKEREDI SAPUTRA menuntun dari depan sedangkan anakArifudin mendorong sepeda motor dari belakang. Bahwa sepeda motor tersebut rencananya akan dijual dan uangnya akandibagi rata dengan Anak Arifudin. Bahwa, tibatiba anak Arifudin mendengar seseorang berteriak "malingmaling" kemudian saksi EDI SEKEREDI SEKEREDI SAPUTRAmelepaskan sepeda motor tersebut dan berlari menuju sepeda motorJupiter Z milik anak Arifudin. Bahwa saksi ED!
Register : 06-09-2018 — Putus : 01-11-2018 — Upload : 09-05-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 544/Pid.B/2018/PN Mtr
Tanggal 1 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
1.IDA AYU MADE YUNI ROSTIAWATY,SH.
2.DEWI ZULAIKHO, SH.,MH
3.M A AGUNG S.FAIZAL, SH
Terdakwa:
BAIHAQI HAKIM Als BAE
257
  • Unsur Barang SiapaMenimbang bahwa yang dimaksud dengan barang siapa di sini adalah orangatau manusia sebagai subjek hukum yang dapat dipertanggung jawabkan secarahukum.Menimbang, bahwa dari faktafakta yang terungkap di persidangan yaituketerangan saksisaksi, keterangan terdakwa serta petunjuk bahwa pelaku tindakpidana dalam perkara ini adalah terdakwa yang di depan persidangan mengakubernama Edi Sekeredi Sekeredi Saputra, terdakwa mengerti akan surat dakwaanyang telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut