Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-11-2023 — Putus : 10-01-2024 — Upload : 10-01-2024
Putusan PA BOGOR Nomor 1569/Pdt.G/2023/PA.Bgr
Tanggal 10 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1611
  • untuk membayar nafkah iddah setiap bulan sejumlah Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah yang dihitung selama 3 (tiga) bulan secara keseluruhan sejumlah Rp.1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);
  • Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk tunduk dan taat melaksanakan hasil kesepakatan tertanggal 13 Desember 2023, sebagai berikut ;
  • 3.1 Menghukum Tergugat untuk membayar Mutah yang terdiri dari TV 32 inch dan mesin cuci merk Seketzu