Ditemukan 116 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-08-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 310/Pid.Sus/2019/PN Blt
Tanggal 1 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
MUH. TAUFIK SUGIANTO, S.H
Terdakwa:
AGNES KRISDIANTO Als COKY Bin SUMARTAK
6513
  • pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah plastik klip bening berisi sabu berat brutto sekitar
      0,54 gram (nol koma lima empat);
    • 1 (satu) buah plastik klip bening berisi sabu berat brutto sekitar 0,53 gram (nol koma lima tiga);
    • 1 (satu) buah plastik klip bening berisi sabu berat brutto sekitar 0,37 gram (nol koma tiga tujuh);
    • 1 (satu) buah plastik klip bening berisi sabu berat brutto sekitar 0,38 gram (nol koma tiga delapan);
    • 1 (satu) buah plastik klip bening berisi sabu berat brutto sekitar 0,38 gram (nol koma
      tiga delapan);
    • 1 (satu) buah plastik klip bening berisi sabu berat brutto sekitar 0,38 gram (nol koma tiga delapan);
    • 1 (satu) buah plastik klip bening berisi sabu berat brutto sekitar 0,38 gram (nol koma tiga delapan);
    • 1 (satu) buah plastik klip bening berisi sabu berat brutto sekitar 0,37 gram (nol koma tiga tujuh);
    • 1 (satu) buah Bong lengkap dengan sedotan dan pipetnya;
    • 1 (satu) buah HP warna hitam merk OPPO;
    • 1
Register : 06-09-2018 — Putus : 07-11-2018 — Upload : 15-11-2018
Putusan PN PRAYA Nomor 213/Pid.B/2018/PN Pya
Tanggal 7 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
FAHMI RACHMAN, S.H.
Terdakwa:
SALAP
5232
  • Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 buah parang panjang sekitar 50 Cm, gagang dan sarung terbuat dari kayu, pada bagian atas sarung dililit kain berwarna biru muda
- 1 buah parang panjang sekitar 40 Cm, gagang dan sarung terbuat dari kayu, pada bagian atas sarung dililit kain berwarna Hitam
- 1 buah parang panjang sekitar 30 Cm, gagang dan sarung terbuat dari kayu, motif kombinasi warna Coklat dan Coklat muda
Dimusnahkan ;