Ditemukan 7 data
LIYADI
Tergugat:
1.ROHEMAH
2.AMAN
42 — 7
., Desa Curahkalong , Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember; Halaman 2 dari 11 Putusan Perdata Nomor 63/Pdt.G/2021/PN Jmr Batasbatas Obyek Tanah :Utara > Tanah Sekiyeh ;2 22 nen enennnn neeTimur : Tanah Mistari dan Maninto; Selatan 1 DAL AN 5 nnnn nn nn nnn nnn nnn nnn nen ene nn nen ne nnn eneBarat : Jalan 5(dan berikut atas Obyek Tanah sebagaimana tersebut secara hukummohon dinyatakan sebagai Harta Peninggalan Waris dari SARMINSARIYEM, dan yang secara Hukum Wajib Jatuh Waris Kepada AbhlliWaris
Bahwa , Adapun batas batas atas sebagian Obyek Tanah yangdikuasai dengan melawan hak . oleh Tergugat. , Il dan Ilsebagaimana dimaksud diposita point 7 tersebut diatas yaitu adalahsebagai berikut Utara > Tanah Sekiyeh ; nwec2enncnennnnnnnn nn nenennnens Timur : Tanah Mistari dan Tanah Maninto ; Selatan > Jalan Setapak ; Barat : Tanah Bagian dari Petok C. No.: 1371 yang dikuasaioleh B. Titik Al.
16 — 5
Holilur Rohman bin Jeppar ) terhadap Penggugat ( Sekiyeh binti Mat Jali );
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 431.000,- (empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
10 — 0
Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Pahrullo Bin Subki) dengan Pemohon II (Sekiyeh Binti H. Fudi) yang dilaksanakan pada tanggal 6 Januari 2007 di Desa Batangan, Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan ;
3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan ;
4.
8 — 7
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hamdani Bin Ra'i) dengan Pemohon II (Sekiyeh Binti Uji) yang dilaksanakan pada Tanggal 01 Oktober 2019 di Dusun Berkongan Desa Genteng Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Kantor Urusan Agama Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan;
4 — 0
Nasien bin Nasien) dengan Pemohon II (Sekiyeh binti Mat Zeli) yang dilaksanakan pada tanggal 02 April 2020 di Rumah orang tua Pemohon II di Kampung Rebireen, Desa Klapayan, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan;
4.
13 — 6
Jauhuri bin Nasuki) dengan Pemohon II ( Sekiyeh binti Mukrah) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Februari 2008 di Desa Batangan, Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan;
4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 211.000
13 — 1
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (HERMAN Bin SAMIK) dengan Pemohon II (SEKIYEH Bin NIKMAD) yang dilaksanakan Pada hari Senin, tanggal 01 Februari 2016 di Dusun Oro Timur Desa Tlontoraja Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan ;
3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah