Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-09-2017 — Upload : 15-11-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1771/Pid.Sus/2017/PN Lbp
Tanggal 28 September 2017 — Nama lengkap : HENDRA PRANATA ALIAS HENDRA ALIAS SELENTEM; 2. Tempat lahir : Desa Pulau Gambar; 3. Umur/Tanggal lahir : 25 Tahun / 9 Februari 1992; 4. Jenis kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Dusun XI Desa Pulau Gambar Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Serdang Bedagai; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : Bertani;
999
  • Menyatakan terdakwa HENDRA PRANATA ALIAS HENDRA ALIAS SELENTEM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan Kedua;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HENDRA PRANATA ALIAS HENDRA ALIAS SELENTEM dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menyatakan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    Nama lengkap : HENDRA PRANATA ALIAS HENDRA ALIAS SELENTEM;2. Tempat lahir : Desa Pulau Gambar;3. Umur/Tanggal lahir : 25 Tahun / 9 Februari 1992;4. Jenis kelamin : Laki-laki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Dusun XI Desa Pulau Gambar Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Serdang Bedagai;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Bertani;
    Nama lengkap : HENDRA PRANATA ALIAS HENDRA ALIAS SELENTEM;2. Tempat lahir : Desa Pulau Gambar;3. Umur/Tanggal lahir : 25 Tahun / 9 Februari 1992;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal :Dusun XI Desa Pulau Gambar Kecamatan SerbaJadi Kabupaten Serdang Bedagai;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Bertani;Terdakwa Hendra Pranata Alias Hendra Alias Selentem ditahan dalamtahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 7 April 2017 sampai dengan tanggal 26 April 2017;2.
    Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa HENDRA PRANATA aliasHENDRA alias SELENTEM dengan pidana penjara selama 6 (enam)tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan, dan dendasebesar Rp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) Subs. 3 (tiga)bulan..
    Nomor 1771/Pid.Sus/2017/PN LbpKEDUABahwa Terdakwa HENDRA PRANATA alias HENDRA alias SELENTEM,pada hari Sabtu tanggal 01 April 2017, sekira pukul 21.30 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain bulan April 2017, bertempat di Dusun XI Desa PulauGambar Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Serdang Bedagai, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah Hukum PengadilanNegeri Lubuk Pakam untuk memeriksa dan mengadilinya, percobaan ataupermufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika
    Lab3881/NNF/2017tanggal 13 April 2017 yang dibuat oleh AKBP ZULNI ERMA yang padakesimpulannya bahwa barang bukti yang diperiksa milik Terdakwa atas namaHENDRA PRANATA alias HENDRA alias SELENTEM adalah benarmengandung Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan (Satu) Nomor Urut61 Lampiran UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;ATAUKETIGABahwa Terdakwa
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HENDRA PRANATA ALIASHENDRA ALIAS SELENTEM dengan pidana penjara selama 4 (empat)tahun dan denda Rp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti denganpidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menyatakan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.