Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-12-2018 — Putus : 13-12-2018 — Upload : 17-12-2018
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 243/Pid.B/2018/PN Gst
Tanggal 13 Desember 2018 — Penuntut Umum:
1.SAHAT JOSEP RUMAHORBO, SH
2.ERWINTA TARIGAN, SH
3.DAME RASITA BANGUN, SH
Terdakwa:
SELFERIUS DOHUDE Alias SAFE
5812
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Selferius Dohude Alias Safe tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menggunakan kesempatan bermain judi, sebagaimana dalam dakwaan kedua;
    2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
    Penuntut Umum:
    1.SAHAT JOSEP RUMAHORBO, SH
    2.ERWINTA TARIGAN, SH
    3.DAME RASITA BANGUN, SH
    Terdakwa:
    SELFERIUS DOHUDE Alias SAFE
    Nama lengkap : Selferius DohudeAlias Safe2. Tempat lahir : Hiliotalua3. Umur/Tanggal lahir : 31 Tahun / 4 Juli19874. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Desa OnayaKecamatan PulauPulau Batu) Kabupaten NiasSelatan7. Agama : Kristen Protestan8. Pekerjaan : WiraswastaTerdakwa ditangkap pada tanggal 04 Oktober 2018;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 05 Oktober 2018 sampai dengan tanggal 24 Oktober2018;2.
    Menyatakan terdakwa SELFERIUS DOHUDE Alias SAFE pada terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak dengansengaja menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan denganmelanggar ketentuan pasal 303 melanggar Pasal 303 Bis Ayat (1) ke1KUHPidana Jo. UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian,sebagaimana Dakwaan Kedua Jaksa Penuntut Umum;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SELFERIUS DOHUDE Alias SAFEpada dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan, dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
    Membebankan terdakwa untuk membayar Biaya Perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamemohon hukuman yang seringanringannya dengan alasan Terdakwa mengakudan menyesali perbuatannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum atas pembelaan Terdakwayang pada pokoknya menyatakan tetap pada Tuntutan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATUBahwa terdakwa SELFERIUS
    Menyatakan Terdakwa Selferius Dohude Alias Safe tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpahak menggunakan kesempatan bermain judi, sebagaimana dalam dakwaankedua;2. Menjatuhnkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.