Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-11-2010 — Upload : 26-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 23 K/PDT/2010
Tanggal 4 Nopember 2010 — ASMIT SUTANTO ALIAS TJAN TEK SENG, ; TEK KUN, SELVERIUS, dkk.
2516 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASMIT SUTANTO ALIAS TJAN TEK SENG, ; TEK KUN, SELVERIUS, dkk.
    SELVERIUS, beralamat di Jalan Bisma 7 AB16 No. 20 RT. 005/010, Kelurahan Papanggo,Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara;3. EDDY WIJAYA alias THONG SENG, beralamat diJalan Perniagaan No. 38B, Kelurahan BaganBarat, Kecamatan Bangko Bagansiapiapi,Kabupaten Rokan Hilir, Riau, dalam hal inimemberi kuasa kepada : Bakrun Satia Darma,SH. dan Rahma Kareni, SH.
    Bank Arya Panduarta, Tergugat II danTergugat telah berkonpirasi untuk mengganti danmenandatangani = sendiri serta merekayasa isi suratkuasadari Penggugat tanpa pemberitahuan dan tanpa seizinPenggugat, yang surat kuasa tersebut tanpa tanggal,bulan dan tahun serta isinya dirubah sebagai berikut"Untuk menyelesaikan hutang piutang atas pinjamanberupa sejumlah uang dengan menjaminkan sebuah rumah10.11.di BaganSiapi api dengan alamat Jalan SGB No. 74E. disampingitu, Saya juga memberikan kuasa kepada Selverius
Putus : 22-09-2005 — Upload : 14-03-2014
Putusan PN DUMAI Nomor 36/PDT/G/2004/PN.DUM
Tanggal 22 September 2005 — PENGGUGAT : Asmit Susanto Alias Tjan Tek Seng VS TERGUGAT I : Selverius; 2. Tek Kun; 3. Eddy Wijaya; 4. Pemerintah Republik Indonesia cq Departemen Dalam Negeri cq Pemerintah Daerah Tingkat I Riau cq Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Rokan Hilir, cq Camat Bangko cq Lurah Bagan Barat; 5. Pemerintah Republik Indonesia cq Departemen Dalam Negeri cq Pemerintah Daerah Tingkat I Riau cq Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Rokan Hilir, cq Camat Bangko; 6.
102142
  • PENGGUGAT : Asmit Susanto Alias Tjan Tek Seng VS TERGUGAT I : Selverius; 2. Tek Kun; 3. Eddy Wijaya; 4. Pemerintah Republik Indonesia cq Departemen Dalam Negeri cq Pemerintah Daerah Tingkat I Riau cq Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Rokan Hilir, cq Camat Bangko cq Lurah Bagan Barat; 5. Pemerintah Republik Indonesia cq Departemen Dalam Negeri cq Pemerintah Daerah Tingkat I Riau cq Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Rokan Hilir, cq Camat Bangko; 6.
    P U T U SS ANNomor : 36/PDT/G/2004/PN.DUM DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Dumai yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara antara :e ASMIT SUSANTO Alias TJAN TEK SENG, PekerjaanWiraswasta, Alamat Jalan Masjid Pekojan Gg I Nomor. 81 A,RT 012 RW.005 Kelurahan Pekojan, Kecamatan TamboraJakarta Barat, selanjutnya disebut sebagai Penggugat ;1 SELVERIUS, Pekerjaan Wiraswasta,
    Sebelah Timur berbatas dengan tanah : Tan Tong Seng.d Mambatalkan dan mencabut :Permohonan surat tanah oleh Tergugat I ( Selverius ) yang dikeluarkanKelurahan Bagan Barat (Turut Tergugat I) dan Camat Bangko (TurutTergugat I).Perjanjian jual beli (ganti kerugian) antara Tergugat I dan Tergugaat II.Sertifikat Hak Milik No. 197/Bagan Barat, luas 570 M2, tertanggal 31Oktober 2001, terletak di jalan SGB Nomor &$E RT XII RW IV, yangdikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rokan Hilir(Turut
    Nomor : 01/AJ/V/2004tertanggal 08 Mei 2004 yang ditujukan kepada Kepala Badan PertanahanNasional Kabupaten Rokan Hilir, Perihal Permohonan sertifikat, yang telahdiberi maretai cukup selanjutnya diteliti oleh Hakim Ketua sesuai dengan aslinyadiberi tanda bukti P2 ;11Foto copy Surat Keterangan Ganti kerugian atas sebidang tanah dari TEK KUNkepada SELVERIUS yang telah diberi maretai cukup selanjutnya diteliti olehHakim Ketua sesuai dengan aslinya diberi tanda bukti P3 ;/4.
    IIL.2. ;3 Foto Copy Surat Kuasa untuk melunasi hutanghutang dari AsmitSusanto kepada Selverius yang telah diberi Materai cukup, selanjutnyaditeliti oleh Hakim Ketua sesuai dengan foto copynya/ tidak ada aslinyadiberi tanda bukti T. HI.3. ;4 Foto Copy Surat Kuasa guna mengambil seluruh jaminan yang berada diPT.
    Bank Arya Panduarta tertanggal 29 Januari 1999 dari Asmit Susantokepada Selverius yang telah diberi Materai cukup, selanjutnya diteliti17oleh Hakim Ketua sesuai dengan foto copynya/ tidak ada aslinya diberitanda bukti T.
Register : 30-08-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 10-06-2021
Putusan PN Ngabang Nomor 103/Pid.Sus/2019/PN Nba
Tanggal 1 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
Desi Septina Wati,SH
Terdakwa:
JUFRI Als JUFRI Anak SUDARSO
2112
  • dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Unit kendaraan sepeda motor merek Yamaha XEON dengan No.Pol KB 4867 LO dengan nomor rangka : MH31LB001DK063217 dan nomor mesin : 1LB063495 pemilik atas nama MARTA LINA;

    Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi CORNELIA CEMARA Als CEMARA Anak SELVERIUS

    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) Unit kendaraan sepeda motor merek Yamaha XEON denganNo.Pol KB 4867 LO dengan nomor rangka : MH31LB001DK063217 dannomor mesin : 1LB063495 pemilik atas nama MARTA LINA;Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi CORNELIA CEMARA AlsCEMARA Anak SELVERIUS JONI;4.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) Unit kendaraan sepeda motor merek Yamaha XEON denganNo.Pol KB 4867 LO dengan nomor rangka : MH31LB001DK063217 dannomor mesin : 1LB063495 pemilik atas nama MARTA LINA;Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi CORNELIA CEMARA AlsCEMARA Anak SELVERIUS JONI;6.
Register : 22-01-2018 — Putus : 06-06-2018 — Upload : 20-07-2021
Putusan PN Ngabang Nomor 8/Pid.Sus/2018/PN NBA
Tanggal 6 Juni 2018 — Penuntut Umum:
Vera Senjaria, SH
Terdakwa:
1.EPODIUS Als EPO Als PAK GUNDALENG Anak Alm EFFENDI
2.DONO Als PAK BELA Anak Alm ANYON
4.JULIUS DARMAN SUITO Als PARDI Anak ANDREAS LOPIN
5.SURYANTO Als UTOH Anak ASOT
6.SUTOMO ANDRIANUS Als TOMO Als ALOK Anak Alm AGUS
7.FIRMANTO Als ITAM Anak AENDI
8531
  • SELVERIUS SINOOR, S.H., M.H. Advokatdan Penasihat Hukum pada Kantor Hukum DWI JOKO PRIHANTO, S.H., M.H.,M.Th, CIL & Rekan, Alamat JI. 28 Oktober, Komplek Pemda RT. 02 RW. 024 (75Mdari pintu gerbang Komplek Pemda) Kel. Siantan Hulu, Kec.