Ditemukan 2 data
AGNES RENITHA BUTAR BUTAR, S.H, M.H
Terdakwa:
AJI PERMANA ALS IGUD BIN TATA SUNARYA
23 — 9
Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) potong baju warna pink tangan panjang garis hitam putih bertuliskan morning selfie
Upen Jaya Supena
Terdakwa:
Hendriyan Frinando, ST.Han
129 — 113
1 (satu) lembar Surat pernyataan Sdri.Saksi-1 tanggal 13 Oktober 2022 yang menyatakan bahwa selama berpacaran tidak pernah foto selfie dengan Terdakwa Mabes TNI.
13 (tiga belas) lembar Berita acara pemeriksaan laboratorium forensic kriminalistik Nomor 5278/FKF/2022 tanggal 13 Desember 2022Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.