Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-02-2007 — Upload : 27-09-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 311PK/Pdt/2004
Tanggal 14 Februari 2007 — Yudo Oetomo; Restian Budi Santoso; Wempie Selowidjojo
6846 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Yudo Oetomo; Restian Budi Santoso; Wempie Selowidjojo
    ,Para Pemohon Peninjauan Kembali dahulu para PemohonKasasi/para Penggugat/para Pembanding ;melawan :WEMPIE SELOWIDJOJO, bertempat tinggal di Jalan RayaWonoayu No. 40 c Gempol Pasuruan ;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Termohon Kasasi/Tergugat/Terbanding ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa paraPemohon Peninjauan Kembali dahulu para Pemohon Kasasi/para Penggugat/para Pembanding telah mengajukan permohonan peninjauan
    Bahwa dari suratsurat bukti yang sudah diajukan terdahulu dalam perkarapokok (perkara No. 16/Pdt.G/1998/PN.Kab.Pas.Bgl.) maka TermohonPeninjauan Kembali (Wempie Selowidjojo) sama sekali tidak termasuksebagai anggota Pengurus Yayasan Kebaktian Abadi, sehingga karenanyaberdasar hukum Termohon Peninjauan Kembali (Wempie Selowidjojo)adalah bukan Pengurus Yayasan Kebaktian Abadi (bukti para PenggugatP1 ; P3 ; P4, dan P6) ;5. bahwa dari jawaban Tergugat dalam perkara pokok terdahulu (perkara No.16/Pdt.G
    /1998/PN.Kab.Pas.Bgl) Tergugat mendalilkan bahwa dirinya(Wempie Selowidjojo) mendapat surat kuasa tertanggal 24 September 1990dari Tjengkeh Soelowidjojo (sebagai Ketua Yayasan).
    No. 311 PK/Pdt/2004pendahuluan yang bersifat sementara sebelum pemeriksaan pokok perkara ;Menimbang, bahwa oleh karena tuntutan dalam provisi untukmenyerahkan seluruh kepengurusan Yayasan termasuk aset Yayasan/kekayaan Yayasan adalah juga merupakan tuntutan dalam pokok perkara,maka tuntutan provisi tersebut harus ditolak ;Dalam Pokok Perkara :Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti P4 dan P6 dikaitkandengan dalil sangkalan Wempie Selowidjojo, serta keterangan saksisaksiMoch.