Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-09-2020 — Putus : 08-02-2021 — Upload : 16-02-2021
Putusan PN MANOKWARI Nomor 63/Pdt.G/2020/PN Mnk
Tanggal 8 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
7224
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Perkawinan Penggugat dan Tergugat adalah Putus Karena Perceraian berdasarkan hukum;
    3. Menyatakan anak-anak kandung Penggugat dan Tergugat atas nama : 1.GRACELLA APRILLIANI MANDACAN, 2.CLAUDIA THERESSIA NOVELIA MANDACAN dan 3.SELVYSINA FEYBE MANDACAN, adalah Sah Anak-anak yang lahir dari Perkawinan PENGGUGAT dan TERGUGAT yang Sah berdasar Hukum;
    4. Menyatakan anak-anak
    dari Penggugat dan Tergugat yang bernama masing-masing : 1.GRACELLA APRILLIANI MANDACAN, 2.CLAUDIA THERESSIA NOVELIA MANDACAN dan 3.SELVYSINA FEYBE MANDACAN, berada dalam pengasuhan dan perawatan Tergugat hingga dewasa;
  • Menyatakan Penggugat yang bertanggung jawab atas semua biaya pemeliharaan dan Pendidikan yang diperlukan oleh ke 3 (tiga) anak-anak tersebut masing-masing sejumlah Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah) perbulan/ total seluruhnya Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah