Ditemukan 2 data
DELI WARTI
24 — 13
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan nama anak pemohon dalam akta kelahiran anak pemohon Nomor 1376-LT-09122013-0004 Tanggal 11 Desember 2013 berubah dari tertulis atas nama HUMAIRA SERLYNDRA MAHESWARI sehingga tertulis menjadi ARSY ALMAHYRA SELYNDRA;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Payakumbuh, setelah diperlihatkan turunan penetapan untuk mencatat dalam daftar yang sedang berjalan dan membuat catatan pinggir akta kelahiran anak
Pemohon Nomor 1376-LT-09122013-0004 Tanggal 11 desember 2013 tertulis atas nama HUMAIRA SERLYNDRA MAHESWARI sehingga tertulis menjadi ARSY ALMAHYRA SELYNDRA;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp151.000,00 (seratus lima puluh satu ribu rupiah);
54 — 47
., BcHK);
- Menolak gugatan Penggugat pada petitum 3 tentang hak asuh anak;
- Menetapkan hak asuh anak, nama Muhammad Arkenzo Putra Selyndra, tanggal lahir 26 November 2019 kepada Tergugat dengan perintah agar Tergugat memberikan akses kepada Penggugat untuk bertemu anak guna memberikan kasih sayang;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 205.000,- (dua ratus lima ribu rupiah).