Ditemukan 1 data
14 — 0
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Imam Mahdi bin Senahir) terhadapPenggugat (Saptini binti Samiah);
- Menghukum Tergugat untuk memberi nafkah kepada 4 (empat) orang anak yang bernama:
- Angga Juan Pratama, lak-laki, tanggal lahir 18 September 2009;
- Kaira Airin Juwita, Perempuan, tanggal lahir, 07 Juli 2014;
- Kairen Agustin, Perempuan
Mutah berupa uang sejumlah Rp400.000,00 (empat ribu rupiah);
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Giri Menang untuk menahan Akta Cerai atas nama Tergugat (Imam Mahdi bin Senahir) sampai Tergugat memenuhi seluruh isi diktum angka 4 (empat) di atas;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlag Rp 655.000,00 (enam ratus lima puluh lima ribu rupiah);