Ditemukan 2 data
16 — 13
D) dengan Pemohon II (Tauna binti Senaris) yang dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 05 Mei 2018 di Kelurahan Bunga Mas, Kecamatan Seluma Timur, Kabupaten Seluma;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Seluma Timur;
- Membebankan Para Pemohonmembayar biaya perkara sejumlah Rp. 265.000,- (dua ratus enam puluh lima ribu rupiah);
Rianto Ade Putra, SH., MH
Terdakwa:
Riki Sandi alias Riki bin Safe'i
22 — 26
- 1 (satu) unit Handphone merk Realme C12 warna merah karang No Imei 1 : 86738052028859 Imei 2 : 864738052028842
Dikembalikan pada saksi Sudawi Bin Senaris
6. Membebankan biaya Perkara pada Terdakwa sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah).