Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-09-2023 — Putus : 21-11-2023 — Upload : 04-12-2023
Putusan PN TAIS Nomor 74/Pid.Sus/2023/PN Tas
Tanggal 21 Nopember 2023 —
Terdakwa:
DETANDI Alias TANDI Bin SENATIP
530
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Detandi Alias Tandi Bin Senatip tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tanpa keahlian dan kewenangan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu berupa


    Terdakwa:
    DETANDI Alias TANDI Bin SENATIP