Ditemukan 1 data
14 — 6
MENGADILI
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sulim Bin Ahmad) dengan Pemohon II (Kasna Binti Nur Ali) yang dilaksanakan pada tanggal 04 Juli 1978 di Desa Senbadak, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Kabupaten Ogan Ilir;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah);