Ditemukan 2 data
228 — 74 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengadilan Negeri Pekanbaru tidak salan menerapkan hukum, denganpertimbangan sebagai berikut: Bahwa Pemohon Kasasi dahulu Penggugat selaku Manager Accountingtermasuk top manajemen pada perusahaan Termohon Kasasi di kantorSengkenang Rayon A Kabupaten Siak dimutasi tanpa alasan yang sah kekantor direksi, sehingga batal: Bahwa karena mutasi tidak sah dan ternyata jabatan Manager Accountingtelah dijabat pekerja lain, maka adil mempekerjakan kembali jabatan yangsetara selaku Wakil Estate Manager di Kantor Sengkenang
197 — 45
Menyatakan Hubungan Kerja antara Penggugat tetap berlanjut dan ditempatkan pada posisi sebagai Wakil Estate Manager Kantor Sengkenang Rayon A Kabupaten Siak ;5. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk setiap hari keterlambatan pelaksanaan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap (inkracht);6.