Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-12-2023 — Putus : 30-01-2024 — Upload : 15-02-2024
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1935/Pid.B/2023/PN Lbp
Tanggal 30 Januari 2024 — Penuntut Umum:
TANTRA PERDANA SANI, SH
Terdakwa:
ARDA BANGUN ALIAS SENGKIR
138
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Arda Bangun Als Sengkir tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dalam dakwaan Primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
    Penuntut Umum:
    TANTRA PERDANA SANI, SH
    Terdakwa:
    ARDA BANGUN ALIAS SENGKIR