Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-06-2021 — Putus : 04-11-2021 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN AMBON Nomor 151/Pdt.G/2021/PN Amb
Tanggal 4 Nopember 2021 — Penggugat:
PHILIPHUS CHANDRA HADHI
Tergugat:
SENTHYA M. SOUISA/MAULANI
Turut Tergugat:
KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH MALUKU
13588
  • Penggugat:
    PHILIPHUS CHANDRA HADHI
    Tergugat:
    SENTHYA M. SOUISA/MAULANI
    Turut Tergugat:
    KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH MALUKU
    SENTHYA M. SOUISA/ MAULANY, Jenis Kelamin : Perempuan, AgamaKristen, Alamat : JI Listrik Negara Nomor 18 Batu Gajah Kelurahan BatuGajah Kecamatan Sirimau Kota Ambon Provinsi Maluku, Pekerjaan/Jabatan :Direktur PT. Thunggal Manise Vision, dalam hal ini memberikan kuasakepada Vembriano Lesnussa, S.H., M.H., Advokat dan Konsultan Hukumberalamat di Jin. Chr M.
    EKSEPSI KELIRU PIHAK YANG DITARIK SEBAGAI TERGUGAT(Exceptie Error In Persona)Bahwa Surat Gugatan Penggugat nyatanya keliru pihak, yang mana haltersebut dapat diamati berdasarkan argumentasi di bawah ini :SENTHYA MARLINA MAULANY selaku Direktur PT. Thunggal ManiseVision dalam perkara a quo didudukan sebagai Tergugat. Bahwa dalamhukum positif yang berlaku di Indonesia, dibedakan secara jelas dantegas antara fungsi, wewenang dan tanggung jawab Perseroan denganorgan Perseroan itu sendiri.
    ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim terlebin dahulu) akanmempertimbangkan Eksepsi yang berkaitan dengan EKSEPSI KELIRUPIHAK YANG DITARIK SEBAGAI TERGUGAT (Exceptie Error In Persona),sebagai berikut :Menimbang, bahwa mencermati Eksepsi Tergugat dan gugatanPenggugat aquo dapat diketahui bahwa SENTHYA MARLINA MAULANYselaku Direktur PT.
    Thunggal Manise Visionyang diwakili oleh Senthya M. Souisa / M dalam kedudukan sebagai DirekturUtama melakukan Perjanjian kerjasama dengan Penggugat pada tanggal 11Mei 2013 terkait Penyelenggaraan Usaha Televisi Kabel namun pada tahun2020 PT. Thunggal Manise Vision mengakhiri / memutuskan hubungankerjasama, kemudian setelah PT. Thunggal Manise Vision memutuskanhubungan kerjasama dengan Penggugat selanjutnya Penggugat melakukankerjasama Penyiaran dengan PT.
Register : 03-08-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan MS TAPAK TUAN Nomor 641/Pdt.P/2021/MS.Ttn
Tanggal 9 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
479
  • Melda Senthya binti H. Abu Bakar, SE.MM. Bahwa saksi tahu pada tanggal 04 Desember 2020, H. Abu Bakar,SE.MM,,. bin Aligem telah meninggal dunia di Rumah Sakit Zainal AbidinBanda Aceh karena sakit; Bahwa saksi tahu ayah dan ibu kandung dari alm. H. Abu Bakar,SE.MM, telah lebih dulu meninggal dunia sebelum alm. H.
    Melda Senthya binti H. Abu Bakar, SE.MM.Halaman 8 dari 13 halaman anonim penetapan nomor 641/Pdt.P/2021/MS.Ttn Bahwa saksi tahu pada tanggal 04 Desember 2020, H. Abu Bakar,SE.MM, bin Aligem telah meninggal dunia di Rumah Sakit Zainal AbidinBanda Aceh karena sakit; Bahwa saksi tahu ayah dan ibu kandung dari alm. H. Abu Bakar,SE.MM, telah lebih dulu meninggal dunia sebelum alm. H.
    Melda Senthya binti H. Abu Bakar, SE.MM,. Bahwa benar pada tanggal 04 Desember 2020, H. Abu Bakar,SE.MM, bin Aligem telah meninggal dunia di Rumah Sakit Umum ZainalAbidin Banda Aceh karena sakit; Bahwa benar ayah dan ibu kandung H. Abu Bakar, SE.MM, telahmeninggal dunia sebelum H. Abu Bakar, SE.MM, meninggal dunia; Bahwa benar saat ini H. Abu Bakar, SE.MM, bin Aligem hanyameninggalkan ahli waris karena hubungan perkawinan (istri) dan nasab(anak kandung) yaitu Hj. Nur Diana, S.Pd.l, Ns.
    Irma Abdia Sari, S.Kep,Halaman 10 dari 13 halaman anonim penetapan nomor 641/Pdt.P/2021/MS.TtnMuammar Fachri dan Melda Senthya serta tidak ada ahli waris yanglainnya; Bahwa para Pemohon dan H. Abu Bakar, SE.MM, bin Aligemtidak mempunyai halangan untuk saling mewarisi; Bahwa tujuan Para Pemohon mengurus permohonan ahli waris adalahuntuk pengurusan beberapa sertifikat tanah peninggalan dari H.
    Irma Abdia Sari, S.Kep (Pemohon Ih),Muammar Fachri (Pemohon III) dan Melda Senthya (Pemohon IV) sebagai ahliwaris yang mempunyai hubungan darah dan perkawinan serta tidak ada lagiahli waris yang lainnya dan juga tidak terhalang untuk menjadi ahli waris dari H.Abu Bakar, SE.MM bin Aligem ;Menimbang, bahwa oleh karena terbukti H.