Ditemukan 2 data
Fufah Putri Ningtyas
Tergugat:
SAIFAH
Turut Tergugat:
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo
44 — 6
AKTA PERDAMAIANNomor 29/Pdt.G/2021/PN WsbPada hari Kamis, tanggal 5 Agustus 2021, dalam persidangan PengadilanNegeri Wonosobo yang terbuka untuk umum yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata pada tingkat pertama, telah datang menghadap:Fufah Putri Ningtyas, bertempat tinggal di Ngemplak Seomerto, Rt.006/rw.007, Kel. Selomerto, Selomerto, Kab. Wonosobo, JawaTengah, sebagai PenggugatLawanSaifah, bertempat tinggal di Ngemplak Selomerto, Rt. 006/rw.007, Kel.Selomerto, Selomerto, Kab.
11 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Wonosobo Kelas IA untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Seomerto Kabupaten Wonosobo untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 316.000 ,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah).