Ditemukan 2 data
37 — 2
Dalam Konvensi
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Andik Sepanje Sutiyoso) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Mila Dwi Susanti) di depan sidang Pengadilan Agama Sidoarjo;
Dalam Rekonvensi
Menghukum Termohon Rekonvensi untuk membayar nafkah iddah kepada Pemohon Rekonvensi sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
Dalam Konvensi dan Rekonvensi
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar
6 — 4
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (ANDIK SEPANJE bin SUTIYOSO) terhadap Penggugat (NURYATI binti SAPAN);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bangil untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan