Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-09-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 15/Pid.C/2021/PN Pbu
Tanggal 16 September 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AIPDA EDI BUDI UTOMO
Terdakwa:
SEPASIUS BEKE Anak Dari NIKOLAUS GALA
275
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa SEPASIUS BEKE Anak dari NIKOLAUS GALA (alm) telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan ringan ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan agar Terdakwa ditahan;
    4. Menetapkan agar barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit SEPEDA MOTOR MERK Suzuki Shogun
    warna Hitam dengan No Pol B AB 5527 CF Noka MH8FD110X1J711017 Nosin E109ID714619;

Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu erdakwa SEPASIUS BEKE Anak dari NIKOLAUS GALA (alm);

  • 1 (satu) kotak lem getah karet dibungkus plastik warna hitam dengan berat sekitar 80 kg

Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu PTPN XIII kebun Kumai;

  1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (dua ribu rupiah);
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    AIPDA EDI BUDI UTOMO
    Terdakwa:
    SEPASIUS BEKE Anak Dari NIKOLAUS GALA