Ditemukan 1 data
AIPDA EDI BUDI UTOMO
Terdakwa:
SEPASIUS BEKE Anak Dari NIKOLAUS GALA
27 — 5
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa SEPASIUS BEKE Anak dari NIKOLAUS GALA (alm) telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan ringan ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan agar Terdakwa ditahan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit SEPEDA MOTOR MERK Suzuki Shogun
warna Hitam dengan No Pol B AB 5527 CF Noka MH8FD110X1J711017 Nosin E109ID714619;
Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu erdakwa SEPASIUS BEKE Anak dari NIKOLAUS GALA (alm);
- 1 (satu) kotak lem getah karet dibungkus plastik warna hitam dengan berat sekitar 80 kg
Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu PTPN XIII kebun Kumai;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (dua ribu rupiah);
Penyidik Atas Kuasa PU:
AIPDA EDI BUDI UTOMO
Terdakwa:
SEPASIUS BEKE Anak Dari NIKOLAUS GALA