Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-11-2022 — Putus : 01-12-2022 — Upload : 08-12-2022
Putusan PN KUPANG Nomor 357/Pdt.P/2022/PN Kpg
Tanggal 1 Desember 2022 — Pemohon:
Kornelius Nau
518
  • Menetapkan perubahan nama anak Pemohon dari Anggi Seplinada Nau menjadi Anggi Seplinadya Nau ;
  • Memerintahkah kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan nama anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri Kupang oleh Para Pemohon
  • Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kota Kupang untuk