Ditemukan 1 data
14 — 2
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon (SHERLINA KHOIRUN SEPRIAMAH binti IMAM SUPRIONO) untuk menikah dengan ANDRI BUDIANTO bin SUNARTO di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 256.000,- (Dua ratus lima puluh enam ribu rupiah