Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-06-2023 — Putus : 11-07-2023 — Upload : 08-09-2023
Putusan PA BEKASI Nomor 1879/Pdt.G/2023/PA.Bks
Tanggal 11 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1410
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
    3. Menjatuhkan talak satu Bain Sughro Tergugat(Anggara Wibowo Putra) terhadap Penggugat (Rintan Septearima);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.550.000.00 ( lima ratus lima puluh ribu rupiah) ;