Ditemukan 2 data
Terdakwa:
RIAN SEPTENDRA FIRMANA Bin ADI WINARNO
90 — 22
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa RIAN SEPTENDRA FIRMANA Bin ADI WINARNO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat Tanpa Hak atau melawan Hukum, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat( 1 ) junto pasal 132 ayat (1) UndangUndang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif
Kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RIAN SEPTENDRA FIRMANA Bin ADI WINARNO dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000,- (satu milyard rupiah) subsidair 4 (empat) bulan penjara;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
Terdakwa:
RIAN SEPTENDRA FIRMANA Bin ADI WINARNO
14 — 0
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Yudi Septendra bin Diding Mihardi) terhadap Penggugat (Pipit Septyorini binti Amson Hunarso);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 341.000,- (Tiga