Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-03-2019 — Putus : 16-05-2019 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 234/Pid.B/2019/PN SDA
Tanggal 16 Mei 2019 — Penuntut Umum:
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
ARIDA RATU JEFRI
8218
  • penjara selama ; 3 (Tiga) Tahun dan 6 (enam) Bulan
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah HP ;

    Dirampas untuk dimusnahkan ;

    • Uang tunai sejumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) ;

    Dikembalikan kepada PT Bentoel Prima melalui saksi Hendaru Septento

    Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa:Ol 1 (satu) buah HP ;Dirampas untuk dimusnahkan ; Uang tunai sejumlah Rp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah) ;Dikembalikan kepada PT Bentoel Prima melalui saksi Hendaru Septento; 1 (satu) unit truck Mitsubishi FP 415D, No.Pol.