Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-02-2019 — Putus : 11-04-2019 — Upload : 01-07-2019
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 84/Pid.Sus/2019/PN Blb
Tanggal 11 April 2019 —
Terdakwa:
SANDRA BHUAWANA SEPTERAWATY Binti BAE SUSI Alm
230
  • Menyatakan terdakwaSANDRA BHUAWANA SEPTERAWATY Binti BAE SUSI (Alm), terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menerima, menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I jenis sabu yang beratnya melebihi 5 (lima) gram.

    2.

(dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Terdakwa SANDRA BHUWANA SEPTERAWATY Binti BAE SUSI (Alm) )

6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara. . sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah).


Terdakwa:
SANDRA BHUAWANA SEPTERAWATY Binti BAE SUSI Alm