Ditemukan 3 data
10 — 8
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Muhamad Nasai Bin Acep Sanusi) dan Pemohon II (Ayu Setia Wati Binti Muklas) yang dilangsungkan pada tanggal 20 November 2016 di Kampung Tanjung Kerajan Kecamatan Sepuitih Banyak kabupaten Lampung Tengah;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Seputih Banyak untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;
- Membebankan kepada
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON 1) danPemohon Il (PEMOHON 2) yang dilangsungkan pada tanggal 20November 2016 di Kampung Tanjung Kerajan Kecamatan Sepuitih Banyakkabupaten Lampung Tengah;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan inikepada KUA Kecamatan Seputin Banyak untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan itu;4.
12 — 11
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Muhamad Nasai Bin Acep Sanusi) dan Pemohon II (Ayu Setia Wati Binti Muklas) yang dilangsungkan pada tanggal 20 November 2016 di Kampung Tanjung Kerajan Kecamatan Sepuitih Banyak kabupaten Lampung Tengah;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Seputih Banyak untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;
- Membebankan
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON 1) danPemohon Il (PEMOHON 2) yang dilangsungkan pada tanggal 20November 2016 di Kampung Tanjung Kerajan Kecamatan Sepuitih Banyakkabupaten Lampung Tengah;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan inikepada KUA Kecamatan Seputin Banyak untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan itu;4.
6 — 3
resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Pengugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu Khuli Tergugat (EDI FAHRUL BIN PANDI) terhadap Penggugat (TEMI WAHYUNI BINTI LOBIS) dengan iwadh Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) ;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gunung Sugih untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sepuitih