Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2017 — Putus : 10-10-2018 — Upload : 18-11-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 653/Pdt.G/2017/PN Mdn
Tanggal 10 Oktober 2018 — Penggugat:
MARULI H, SILITONGA
Tergugat:
MARINGAN SILITONGA
339173
  • DALAM PROVISI

    • Menolak Permohonan Provisi Penggugat;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Menyatakan Penggugat dan Tergugat adalah Ahli Waris yang sah dari Almarhum Lodewijk Marolop Hasiholan Silitonga dan Almarhumah Serefian Br Sitanggang;
    2. Menyatakan harta tersebut dibawah ini adalah harta warisan/peninggalan Almarhum Lodewijk Marolop Hasiholan dan Almarhumah Serefia Br Sitanggang yang belum dibagi, yaitu :
      Kisaran No. 16 Kota Pematang Siantar, sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 23 Tahun 1986 atas nama Serefia Br. Sitanggang, berikut segala sesuatu yang ada diatasnya ;
    3. Sebidang tanah dan bangunan seluas 1355 M2 yang terletak di Jl. Danau Limboto No. 3, Kel. Sei Agul, Kec. Medan Barat, Kota Medan ;
    4. Sebidang tanah dan bangunan seluas 1005 M2 yang terletak di Jl. Danau Limboto No. 1 Lk. II, Kel. Sei Agul, Kec.
    Kisaran No. 16 Kota Pematang Siantar, sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 23 Tahun 1986 atas nama Serefia Br. Sitanggang, berikut segala sesuatu yang ada diatasnya ; 4). Sebidang tanah dan bangunan seluas 1355 M2 yang terletak di Jl. Danau Limboto No. 3, Kel. Sei Agul, Kec. Medan Barat, Kota Medan ; 5). Sebidang tanah dan bangunan seluas 1005 M2 yang terletak di Jl. Danau Limboto No. 1 Lk. II, Kel. Sei Agul, Kec.