Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-01-2024 — Putus : 18-03-2024 — Upload : 19-03-2024
Putusan PA PADANG Nomor 171/Pdt.G/2024/PA.Pdg
Tanggal 18 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
2320
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima(niet onvankelijke verklaard);
    2. Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp145.000,00 (sereratus empat puluh lima ribu rupiah);
Putus : 06-11-2014 — Upload : 04-12-2014
Putusan PN CIBINONG Nomor 164/Pdt.P/2014/PN.Cbi.
Tanggal 6 Nopember 2014 — -LUTPI MAHMUD BAHAR
266
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 151.000,- (sereratus lima puluh satu ribu rupiah);
    Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.151.000, (Sereratus lima puluh satu ribu rupiah);Demikian ditetapkan di Cibinong pada hari : Kamis tanggal : 06Nopember 2014, oleh kami : ISTIQOMAH BERAWI,S.H.,M.H Hakim PengadilanNegeri Cibinong selaku Hakim Tunggal, penetapan mana pada hari itu jugadiucapkan dipersidangan yang terbuka untuk umum oleh Hakim tersebut dengandidampingi oleh ARIS KUSTIAWAN,S.H.